
Otoritas penjajah negara Zionis telah mengancam akan mendenda warga Palestina yang melaksanakan shalat di Masjid Al-Aqsha di kota Al-Quds jika didapati lebih dari 10 orang berkumpul di sana, demikian seperti dilaporkan oleh Pusat Informasi Palestina pada hari Rabu (18/03). Polisi negara Zionis yang ditugaskan menjaga gerbang Al-Aqsha telah mulai mengumpulkan kartu tanda pengenal umat Islam untuk menekan mereka.
Sumber-sumber setempat melaporkan bahwa langkah itu diduga sebagai bagian dari langkah pemerintah negara Zionis untuk menekan penyebaran virus corona. Namun, sumber yang sama menyatakan bahwa jika ini memang benar, maka pihak berwenang juga akan menghentikan kelompok besar pemukim ilegal yang turut serta dalam menyerbu Masjid Al-Aqsha dengan perlindungan dari polisi penjajah.
Selain itu, Direktur Masjid Al-Aqsa, Sheikh Omar Al-Kiswani, telah meminta jamaah untuk mematuhi anjuran dari WHO, Organisasi Kesehatan Dunia terkait shalat berjamaah di dalam masjid suci ini. Dia menjelaskan bahwa otoritas penjajah negara Zionis jelas berencana untuk mengeksploitasi isu coronavirus ini untuk memangkas kehadiran warga Palestina ke Al-Aqsha untuk memudahkan rencana mereka meyahudisasi tempat suci Umat Islam ini.
Pada saat yang sama, Al-Kiswani menyerukan penutupan Gerbang Al-Magharbeh, yang digunakan oleh pemukim Yahudi negara Zionis saat mereka menodai Masjid Al-Aqsa.
Di akhir, Syekh menjelaskan bahwa Departemen Waqaf telah membersihkan semua bagian kompleks masjid hingga yang terdalam sejak pecahnya coronavirus dan telah menutup semua areal yang beratap di dalam tempat suci ini untuk menanggulangi penyebaran pandemi ini.
———————
Sumber: www.middleeastmonitor.com, terbit: 19 Maret, 2020 jam: 12:12 siang.