
Kuwait telah menyeru Dewan Keamanan PBB agar segera bertindak menghentikan kejahatan dan kekerasan Penjajah Zionis terhadap rakyat Palestina sebelum terlambat, Kantor Berita Kuwait (KUNA) melaporkan kemarin.
Pernyataan itu disampaikan dalam pidato tertulis, yang disampaikan oleh Perwakilan Tetap Kuwait untuk PBB, Duta Besar Mansour Al-Otaibi, dalam rapat Dewan Keamanan mengenai situasi di Timur Tengah.
Kuwait dan negara-negara Arab lainnya dalam beberapa bulan terakhir ini telah meningkatkan upaya mereka dalam menghadapi eskalasi Penjajah Zionis, di saat dunia sedang berusaha melawan penyebaran COVID-19, kata Al-Otaibi.
Sementara itu, diplomat Kuwait mencatat bahwa pada bulan Juni, negara-negara anggota Dewan Keamanan telah memperingatkan negara Penjajah Zionis agar tidak mencaplok 30 persen Tepi Barat yang dijajah, karena menganggap tindakan itu sebagai bentuk pelanggaran hukum internasional.
Dia mengatakan bahwa negara Penjajah Zionis terus memperluas permukiman, melanggar resolusi PBB 2334, dan menghalangi berdirinya negara Palestina yang merdeka, tambahnya.
Al-Otaibi menunjukkan bahwa negara Penjajah Zionis mengeksploitasi setiap krisis global untuk meningkatkan serangan terhadap rakyat Palestina, dan menyeru 15 anggota badan itu agar mengerahkan upaya lebih lanjut untuk membawa negara Penjajah Zionis ke pengadilan.
Dia juga menyeru untuk diakhirinya blokade negara Penjajah Zionis terhadap Jalur Gaza, penangkapan terhadap rakyat Palestina dan pembongkaran rumah mereka, serta melindungi mereka dari kejahatan yang dilakukan oleh para pemukim Yahudi.
Al Otaibi menekankan pentingnya untuk melakukan perluasan Lembaga Badan Bantuan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA).
———–
Sumber: www.middleeastmonitor.com, terbit: 23 Juli 2020 pukul 12:32 siang.